ISTIKHARAH.
Istikharah, dalam Bahasa Arab, kata asalnya adalah khara yang berarti
memberikan yang terbaik. Ungkapan kharal-lah laka, maksudnya Allah
memberimu sesuatu yang baik. Istikharah, dengan demikian, berarti meminta untuk
memberikan yang terbaik. Istikharal-lah artinya, ia meminta kepada Allah
untuk memberikan yang terbaik kepadanya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa
“Rasulullah mengajarkan istikharah kepada kami dalam segala hal”.
Pengertian
Istikharah adalah salat sunat dua
rakaat yang dilakukan secara khusus dalam rangka memohon kepada Allah supaya ia
memilihkan yang terbaik diantara berbagai pilihan. Orang yang dihadapakan pada
berbagai pilihan dalam hal-hal yang hukumnya mubah diperintahkan Rasulullah saw
supaya melakukan salat istikharah agar ia dapat keluar dari jalan buntu dengan
keridaan Tuhan. Di samping itu, Rasulullah saw juga meme-rintahkan supaya
bermusyawarah dengan orang-orang yang memiliki keahlian.
Istikharah, dalam sejarahnya
merupakan ibadah yang disyariatkan untuk menghindarkan kaum muslimin dari
perbuatan-perbuatan yang tergolong ke dalam rijsun min amalisy-syaithan
(perbuatan keji dari amalan syaithan), seperti azlam (mengenali nasib
lewat undian) dalam tradisi Arab Jahiliah, untuk menentukan pilihan, seseorang
mengundi nasibnya melalui azlam (tiga anak panah): tertulis pada yang
pertama “kerjakanlah”, pada yang kedua “jangan kerjakan”, dan pada yang ketiga
“kosong”. Ketika buah anak panah itu kemudian diletakkan dalam suatu tempat dan
disimpan di dalam Ka’bah. Pada saat orang tersebut hendak menentukan pilihan,
ia meminta kepada juru kunci Ka’bah untuk mengambilkan salah satu anak panah
yang pernah disimpannya. Jika yang terambil anak panah yang “kerjakanlah”, maka
ia pun memilih pilihan mengerjakan.
Islam mencela undian nasib semacam
itu karena termasuk perbuatan setan yang sama dosanya dengan meminum khamar,
berjudi, dan berkorban untuk berhala. Untuk membantu menentukan pilihan yang
baik, islam mengajarkan salat Istikharah. Melalui salat Istikharah, seorang
muslim harus yakin bahwa Allah akan memilihkan pilihan yang terbaik baginya.
Tata
Cara
Salat Istikharah dapat dilaksanakan
setiap dihadapkan pada beberapa pilihan dalam suatu masalah. Imam al-Syaukani
tidak membedakan apakah masalah itu besar atau kecil dan penting atau tidak
penting. Seringkali, demikian alasannya, suatu masalah yang dianggap kecil
ternyata menimbulkan bahaya besar. Oleh karena itu Nabi bersabda: “Hendaklah
kamu meminta segala sesuatu kepada Tuhan sampaipun meminta tali sandal”. Salat Istikharah
bisa dilakukan di mana dan kapan saja sebanyak dua rakaat seperti salat subuh.
Tidak ditentukan surat apa yang mesti dibaca setelah al-Fatihah. Di dalam salat
tersebut dibaca doa istikharah yakni ketika sujud akhir atau sebelum salam.
Doa istikharah yang diajarkan oleh
Rasulullah adalah
“Ya
Allah, sesungguhnya aku meminta Engkau memilihkan yang baik dengan ilmu Engkau,
dan aku meminta Engkau memberi kekuatan dengan kekuasaan Engkau, dan aku
meminta dari kemurahan Engkau yang besar, karena Engkau berkuasa sedang aku
tidak berkuasa dan Engkau tahu sedang aku tidak mengetahui dan Engkau tahu
segala yang tersembunyi. Ya Allah, jika Engkau tahu pekerjaan ini baik bagiku,
dalam agama dan penghidupanku, serta hari kemudianku, maka berikanlah dia
kepadaku dan mudahkanlah dia bagiku, kemudian berkatilah dia untukku. Dan jika
Engkau tahu bahwa pekerjaan ini tidak baik bagiku, bagi agama dan
penghidupanku, serta hari kemudianku, jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku
daripadanya, dan berilah aku kebaikan dimana jua adanya, kemudian jadikanlah
aku ridha dan suka kepadanya”.
Kata (perkara ini) pada doa
istikharah di atas dapat diganti sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, orang yang
ingin menunaikan haji dapat menggantinya dengan haji pada tahun ini ( )
Imam
an-Nawawi menasehatkan bahwa orang yang telah melaksanakan salat istikharah
sudah selayaknya melakukan sesuatu yang melapangkan dadanya. Janganlah ia
bersandar pada kelapangan dada yang mengundang hawa nafsu yang sudah
dibayangkan sebelum istikharah. Orang yang melakukan salat istikharah harus
meninggalkan sama sekali kecenderungan kepada salah satu pilihan. Bahkan ia
harus meninggalkan ikhtiar untuk mewujudkan kecenderungan itu. Kalau tidak,
berarti ia tidak melakukan salat istikharah karena sungguhnya ia telah memilih.
Ia bukanlah orang yang memerlukan pilihan Allah. Demikianlah, misalnya, orang
yang hendak menikah dengan seseorang. Kalau ia bermaksud hendak salat
istikharah untuk menentukan apakah undian itu tepat atau tidak, maka hendaknya
dia jangan dulumelakukan tindakan yang menyebabkan ia harus menikah dengan
orang itu. Misalnya melamar pria/ wanita yang bersangkutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hanbal, Ahmad bin, Betulkanlah Shalat
Anda, terjemahan Umar Hubeis dan Bey Arifin, Jakarta: BUlan Bintang, 1981.
Al-Misriy, Abu al-Fadl Jamaluddin
Muhammad ibn Mukram ibn Manzur al-Afriqiy, Lisan al-Arab, Bairut, Dar
Sadir, 1990.
An-Nawawiy, Syaikh Muhyidin, Matan
al-Idah fi al-Manasik, Bairut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1986.
Sabiq, as-Sayid, Fiqh as-Sunnah,
Beirut: Dar al-Fikr, 1983.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah
al-Qur’an. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Mahkota Surabaya,
1981.
PANGIDOAN NASUTION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dunia ini memang indah,, tergantung bagaimana kita menjaga keindahan itu,,. untuk itu mari kita bersatu, satu pikiran satu tujuan untuk Indonesia merdeka,.. berpisah kita berjuang bersatu kita memukul..