Kamis, 31 Mei 2012

senyum manis dibalik pernikahan


            Pernikahan merupakan ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal.
            Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat.

Rabu, 30 Mei 2012

filsafat abad 20 (contemporary)


 Dunia Barat abad kedua puluh berbeda sekali dengan abad kesembilan belas. Bukan saja karena semua perubahan teknis dan ekonomis serta kedua perang dunia yang menghancurkan banyak negara, melainkan juga karena gaya hidup, bentuk seni, jenis musik dan cara berpikir sama sekali berbeda.
Sering dikatakan bahwa dalam pemikiran abad kedua puluh, heterogenitas dan kuantitas aliran-aliran lebih menonjol daripada kualitas mereka. Jumlah aliran dan perselisihan pendapat memang besar, tetapi di tengah semua kekacauan masih tetap menonjol beberapa pemikir yang penting.
Salah satu sebab heterogenitas filsafat abad kedua puluh adalah “profesionalisme” yang semakin besar. Kebanyakan filsuf abad kedua puluh merupakan spesialis-spesialis dalam matematika, fisika, psikologi, sosiologi dan ekonomi. Jelas bahwa titik pangkal yang khas ini juga membawa sutau cara berpikir yang khas dan suatu perhatian untuk masalah-masalah yang khas pula.

Selasa, 29 Mei 2012

Makalah Ushul Fiqh MADZHAB, TALFIQ DAN IFTA’


A.      PENDAHULUAN
Agama Islam yang diturunkan oleh Allah swt melalui Rasulullah saw agar menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Ajaran-ajaran Rasulullah saw diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat untuk menjadi petunjuk bagi umat Islam. Petunjuk-petunjuk tersebut dapat dipahami melalui sunnah Rasul. Sunah Rasul dipahami oleh para Sahabat dan para Tabi’in dalam persepsi yang berbeda. Maka itu semua menimbulkan berbagai ajaran dalam Agama Islam. Kemudian para Imam-imam salaf as-shaleh mencoba untuk menjelaskan kembali itu semua dalam pandangan mereka yang intinya satu, yaitu ajaran Rasul. Sehingga dari berbagai pandangan para ulama, maka lahirlah istilah madzhab.
Dalam perkembangannya, timbul permasalahan apakah seseorang boleh untuk berpindah madzhab atau menggabungkan antara madzhab yang satu dengan yang lainnya yang disebut dengan talfiq. Kemudian dari kaidah-kaidah yang telah dirumuskan oleh Imam Madzhab, muncullah permasalahan-permasalahan baru. Oleh sebab itu, diperlukan adanya fatwa-fatwa atas permasalahan tersebut demi kemaslahatan bersama. Maka, dalam makalah ini, kami akan membahas tentang madzhab, talfiq dan segala yang berkaitan dengan fatwa (ifta’).