P E M B A H
A S A N
Janganlah
orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan
orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari
pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari dari sesuatu
yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri
(siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu) (Q.S Ali-‘Imran:28).[1]