PENDAHULUAN
I.Latar Belakang
Manusia, pada hakikatnya, secara kodrati dinugerahi hak-hak pokok yang sama oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak pokok ini disebut hak asasi manusia (HAM). Hak asasi manusia adalah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. Pada gilirannya, hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, di mana hak-hak asasi ini menjadi dasar daripada hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain.
Umumnya, kita, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam (sebagai akibat dari pola pendidikan ala Barat yang dikembangkan semenjak jaman penjajahan Belanda dan diteruskan di era republik pasca proklamasi kemerdekaan hingga kini) mengenal konsepsi HAM yang berasal dari Barat. Kita mengenal konsepsi HAM itu bermula dari sebuah naskah Magna Charta, tahun 1215, di Inggeris, dan yang kini berlaku secara universal mengacu pada Deklarasi Universal HAM (DUHAM), yang diproklamasikan PBB, 10 Desember 1948.
Padahal, kalau kita mau bicara jujur serta mengaca pada sejarah, sesungguhnya semenjak Nabi Muhammad S.A.W. memperoleh kenabiannya (abad ke-7 Masehi, atau sekira lima ratus tahun/lima abad sebelum Magna Charta lahir), sudah dikenalkan HAM serta dilaksanakan dan ditegakkannya HAM dalam Islam. Atas dasar ini, tidaklah berlebihan kiranya bila sesungguhnya konsepsi HAM dalam Islam telah lebih dahulu lahir ketimbang konsepsi HAM versi Barat. Bahkan secara formulatif, konsepsi HAM dalam Islam relatif lebih lengkap daripada konsepsi HAMuniversal.[1]
Untuk memverifikasi benar-tidaknya bahwa konsepsi HAM dalam Islam telah lahir lebih dulu daripada konsepsi HAM versi Barat atau universal, maka perlu ditelusuri tentang sejarah HAM universal dan sejarah HAM dalam Islam. Dalam kesempatan kali ini kami sebagai pemakalah akan menyajikan makalah minggu ini dalam mata kuliah tafsir ahkam dengan judul “Hak Azasi Warga Negara”. Dari sini, kami akan menyajikan ayat-ayat tafsiran Al-Qur’an yang berkaitan dengan Hak Azasi Warga Negara.
ISI PEMBAHASAN
151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang
diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu
dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu
membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezeki
kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan
yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu
(sebab) yang benar[2].
demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu
memahami(nya).(Q.S.Al-an’am:151)
Tafsiran:
Ayat
ini memerintahkan Rasulallah Saw mengajak mereka meninggalkan posisi yang
rendah dan hina yang tercermin pada kebejatan moral dan penghambaan diri pada
selain Allah SWT, menuju ketinggian derajat dan keluhuran budi pekerti. Katakanlah wahai Nabi Muhammad kepada
mereka: “Marilah menuju kepadaku
beranjak meninggalkan kemusyrikan dan kebodohan menuju ketinggian dan keluhuran
budi dengan mendengar dan memperkenankan apa yang kubacakan, yakni kusampaikan kepada kamu sebagian dari apa yang diharamkan, yakni dilarang oleh
Tuhan pemelihara dan Pembimbing kamu atas kamu yaitu:
Pertama,
dan yang paling utama adalah janganlah
kamu mempersekutukan sesuatu dengan-Nya,sesuatu
dan sedikit persekutuanpun.
Kedua,
Setelah menyebut causa prima, penyebab dari segala sebab wujud, dan sumber
segala nikmat, disebutnya perantara yang berperanan dalam kelahiran manusia,
sekaligus yang wajib disyukuri, yakni ibu bapak, karena itu disusulkan dan
dirangkaikannya perintah perintah pertama itu dengan perintah ini, dalam makna
larangan mendurhakai mereka. Larangan ini demikian tegasnya sehingga dikemukakan
dalam bentuk perintah berbakti, yakni dan berbuat baiklah secara dekat dan
melekat kepada kedua orang ibu bapak
secara khusus dan istimewa dengan berbuat
kebaktian yang banyak lagi mantap atas dorongan rasa kasih kepada mereka.
Ketiga,
Setelah menyebut sebab perantara keberadaan manusia di pentas bumi,
dilanjutkan-Nya dengan pesan berupa larangan menghilangkan keberadaan itu
yakni, dan janganlah kamu membunuh anak-anak
kamu karena kamu sedang ditimpa kemiskinan
dan mengakibatkan kamu menduga bahwa bila mereka lahir kamu akan memikul beban
tambahan. Jangan khawatir atas diri kamu. Bukan kamu sumber rezeki,tetapi
Kami-lah sumbernya. Kami akan memberi,
yakni menyiapkan sarana rezeki kepada
kamu sejak saat ini dan juga Kami
akan siapkan kepada mereka, yang
penting adalah kamu berusaha mendapatkannya. Selanjutnya setelah melarang
kekejian yang terbesar setelah syirik, durhaka kepada orang tua dan membunuh,
kini dilarangnya secara umum segala macam kekejian.
Ini
merupakan pengajaran keempat, yaitu dan
janganlah kamu mendeakati perbuatan-perbuatan yang keji, seperti membunuh
dan berzina baik yang nampak di antaranya,
yakni yang kamu lakukan secara terang-terangan, maupun yang tersembunyi, seperti memiliki pasangan ‘simpanan” tanpa
diikat oleh akad nikah yang sah.
Kelima
disebut secara khusus satu contoh yang amat buruk dari kekejian itu, yakni, dan jangan kamu membunuh jiwa yang memang diharamkan Allah membunuhnya kecuali
berdasar sesuatu sebab yang benar, yakni berdasar ketetapan
hukum yang jelas. Demikian itu yang diperintahkan-Nya, yakni oleh Tuhan dan
nalar yang sehat kepada kaum supaya kamu
memahami dan menghindari larangan-larangan itu.
Menurut Ismail Muhammad Djamil (1950),
fakta telah membuktikan, bahwa risalah Islam (sejak permulaannya kota suci
Mekah sudah memasukkan hak-hak asasi manusia dalam ajaran-ajaran dasarnya
bersamaan dengan penekanan masalah kewajiban manusia terhadap sesamanya .
Oleh karenanya, kita dapat menemukan di berbagai surat dalam Kitab Suci Al Qur`an yang diturunkan pada awal-awal periode Mekah, yang berbicara tentang pengutukan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia yang berlaku pada masa itu. Al Qur`an tidak hanya mengutuk berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia yang terjadi pada masa itu, tetapi juga memberikan motivasi secara positif kepada manusia untuk menghargai hak-hak tersebut.
Oleh karenanya, kita dapat menemukan di berbagai surat dalam Kitab Suci Al Qur`an yang diturunkan pada awal-awal periode Mekah, yang berbicara tentang pengutukan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia yang berlaku pada masa itu. Al Qur`an tidak hanya mengutuk berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia yang terjadi pada masa itu, tetapi juga memberikan motivasi secara positif kepada manusia untuk menghargai hak-hak tersebut.
Nabi Muhammad S.A.W. yang kehidupannya
merupakan praktik nyata dari kandungan Al-Qur`an, sejak awal kenabiannya telah
memberikan perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak asasi manusia ini.
Setelah beliau hijrah ke kota Madinah dan mendirikan secara penuh suatu negara
Islam sesuai dengan petunjuk Illahi, maka beliau segera menerapkan program
jangka panjang untuk menghapus segala bentuk tekanan yang ada terhadap hak-hak
asasi manusia.
Nabi Muhammad S.A.W. telah mengadakan berbagai tindakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Al Qur`an yang menghendaki terwujudnya pelaksanaan hak-hak asasi mansia. Selain itu, beliau telah memproklamasikan kesucian hak-hak asasi manusia ini untuk segala zaman ketika berkhutbah di depan kaum muslim pada waktu haji wada` (perpisahan), yakni sebagaimana diriwayatkan dalam H.R. Muslim ("Kitab al-Hajj"), sebagai berikut :
"Jiwamu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah sesuci hari ini. Bertakwalah kepada Allah dalam hal istri-istrimu dan perlakuan yang baik kepada mereka, karena mereka adalah pasangan-pasanganmu dan penolong-penolongmu yang setia. Tak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan kesalehannya.[3] Semua manusia adalah anak keturunan Adam, dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti orang Arab berada di atas orang nonArab dan begitu juga bukan nonArab di atas orang Arab. Keunggulan juga tidak dipunyai oleh orang kulit putih lebih dari orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit putih. Keunggulan ini berdasarkan atas ketakwaannya"
Nabi Muhammad S.A.W. telah mengadakan berbagai tindakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Al Qur`an yang menghendaki terwujudnya pelaksanaan hak-hak asasi mansia. Selain itu, beliau telah memproklamasikan kesucian hak-hak asasi manusia ini untuk segala zaman ketika berkhutbah di depan kaum muslim pada waktu haji wada` (perpisahan), yakni sebagaimana diriwayatkan dalam H.R. Muslim ("Kitab al-Hajj"), sebagai berikut :
"Jiwamu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah sesuci hari ini. Bertakwalah kepada Allah dalam hal istri-istrimu dan perlakuan yang baik kepada mereka, karena mereka adalah pasangan-pasanganmu dan penolong-penolongmu yang setia. Tak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan kesalehannya.[3] Semua manusia adalah anak keturunan Adam, dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti orang Arab berada di atas orang nonArab dan begitu juga bukan nonArab di atas orang Arab. Keunggulan juga tidak dipunyai oleh orang kulit putih lebih dari orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit putih. Keunggulan ini berdasarkan atas ketakwaannya"
32.
Oleh Karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain[4], atau
bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh
manusia seluruhnya[5].
dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia
Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya Telah datang
kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang
jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu[6]
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.(QS.Al-Maidah
:32)
Tafsiran :
Kata
( ) ajl pada ayat diatas, pada mulanya berarti kejahatan yang dikhawatirkan
terjadi dimasa yang datang. Kata ini kemudian berkembang maknanya sehingga
menjadi oleh karena atau disebabkan, baik karena adanya kejahatan
maupun tidak. Pada ayat ini, tidak tertutup kemungkinan untuk memahami kata itu
sesuai dengan makna asalnya. Yakni disebabkan oleh kejahatan pembunuhan yang
dikhawatirkan terjadi di masa datang, maka Allah menetapkan apa yang disebut
dalam ayat ini.
Ketetapan
tersebut – sebagaimana redaksi ayat ini – adalah atas Bani Israil. Penggunaan kata (
) ‘ala/atas mengandung makna
kewajiban, dan dengan demikian, ayat ini menginformasikan bahwa ketetapan hukum
tersebut disampaikan kepada Bani Israil atas dasar satu kewajiban bagi mereka.
Penyebutan
Bani Israil secara khusus dalam ayat ini mengisyaratkan bahwa kaum tersebut
telah mencapai puncak keburukan dalam pembunuhan karena yang mereka bunuh
adalah manusia-manusia suci yang diutus Allah sebagai nabi dan rasul-rasul.
Ayat
diatas mempersamakan antara pembunuhan terhadap seorang manusia yang tidak
berdosa dengan membunuh semua manusia, dan yang menyelamatkannya sama dengan
menyelamatkan semua manusia.penjelasannya sbb:
Peraturan
baik apapun yang ditetapkan oleh manusia atau oleh Allah pada hakikatnya adalah
untuk kemaslahatan masyarakat manusia. Dan kalau kita menyebut kata
“masyarakat” maka berarti untuk kita semua. Pada saat manusia merasakan
kehadiran manusia-manusia lain bersamanya, saat itu pula, seorang atau ribuan
anggota masyarakatnya mempunyai kedudukan yang sama bahwa semua harus dihargai.
Sehingga, barang siapa yang membunuh seorang tanpa alasan yang sah, maka
seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Demikian juga sebaliknya.
Kata
kemudian pada firman-Nya : kemudian – sesungguhnya banyak diantara
mereka sesudah itu sungguh-sungguh
melampui batas, berfungsi mengisyaratkan tingkatan jauh, bukan dalam arti setelah waktu itu, karena ini ditegaskan oleh kalimat sesudah itu. Tingkatan jauh yang
dimaksud adalah tingkatan pelampauan batas oleh mereka. Bukankah rasul-rasul
pada suatu kaum dengan membawa aneka bukti dan penjelasan yang silih berganti,
merupakan suatu hal yang sangat luar biasa, lalu sikap Baani Israil yang terus
menerus membangkang setelah kedatangan bukti-bukti itu lebih luar biasa lagi.
Inilah yang ingin dilukiskan oleh kata
kemudian itu. Dengan demikian, ayat ini menggunakan sekian banyak
penekanan; pertama, kata kemudian;
kedua kata ( ) inna/sesungguhnya; ketiga, kata sungguh-sungguh
;dan keempat, kata musrifun yang
maknanya seperti dikemukakan di atas.[7]
Landasan dalam menjalankan hak asasi
manusia yang dilakukan oleh imam Ali adalah landasan kecintaan pada nilai-nilai
luhur kemanusiaan. Dalam surat kepada Malik Asytar Imam mengatakan, ”insafkan
hatimu agar selalu memperlakukan rakyatmu dengan kasih sayang, cinta dan
kelembutan hati. Jangan kaujadikan dirimu laksana binatang buas lalu menjadikan
mereka sebagai mangsamu. Mereka itu sesungguhnya hanya satu di antara dua saudaramu
dalam agama atau makhluk Tuhan sepertimu.”
Ibnu Abil Hadid menjelaskan, ”Jadikan
kasih sayang sebagai syiarmu, yaitu satu karakter yang menonjol pada dirimu,
karena rakyatmu adalah saudaramu dalam agama atau manusia sepertimu yang butuh
akan kelembutan dan kasih sayang”
Hal ini dijiwai oleh Al Qur’an ”Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (Al
maidah : 32)
Tentu saja kecintaan bukan hanya
berarti kelembutan dan menyerah pada kesalahan. Imam Ali berkata, ”Jika
kecintaan dan kelembutan hanya mengakibatkan timbulnya kekerasan maka kekerasan
adalah suatu bentuk kelembutan hati.” Imam Ali adalah diantara sedikit manusia
yang bisa memadukan dua sifat yang sangat susah dipadukan yaitu keadilan dan
kecintaan. Mudah-mudahan kita diberi berkah untuk dapat menjadi pengikutnya.
Wallahu a’alam [8]
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[9] dan
beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali
yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
Mengetahui.(QS.Al-Baqarah:256)
Tafsiran :
Allah
Ta’ala berfirman, “Tidak ada paksaan dalam agama” Maksudnya, janganlah kamu
memaksa seorang pun untuk memasuki agama islam, karena agama Islam itu sudah
jelas dan terang. Dalil-dalil dan argumentasinya sudah nyata sehingga seseorang
tidak perlu dipaksa supaya masuk agam islam, dilapangkan hatinya, dan disinari
mata hatinya oleh Allah, maka ia akan masuk ke dalamnya secara terang
benderang. Adapun orang yang hatinya dibutakan Allah,
pendengaran,penglihatannya dikunci mati oleh Allah, maka tidaklah berguna
mamaksanya untuk memasuki islam.
Diceritakan
bahwa ayat ini turun karena ada seorang wanita Anshar berjanji kepada dirinya
bahwa apabila putranya hidup, maka dia akan menjadikannya Yahudi. Tatkala Bani
Nadhir diusir dan di antara mereka ada anak-anak kaum Anshar, maka kaum Anshar
berkata, “kami tidak akan membiarkan anak kami menjadi Yahudi” maka Allah
menurunkan Ayat, “Tidak ada paksaan dalam agama.” Demikianlah menurut riwayat
Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas.
Firman
Allah, Barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya dia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan
putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Artinya, barang siapa yang
menjauhkan diri dari sekutu, berhala-berhala, dan apa-apa yang diserukan oleh
setan supaya perkara selain Allah yang disembah, serta mentauhidkan Allah,
menyembah-Nya, mengesakan-Nya, dan mempersaksikan bahwa tidak ada tuhan
melainkan Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang pada tali yang amat
kokoh. Thaghut ialah ‘setan’ . istilah thaghut mencangkup segala kejahatan yang
dilakuakn kaum jahiliah, seperti menyembah, berhakim, dan meminta tolong kepada
berhala.
Firman
Allah,”Maka sesungguhnya dia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat
yang tidak akan putus.” Yakni sesungguhnya dia telah memegang teguh agama
dengan sarana yang paling kuat. Kondisi itu diserupakan dengan tali yang teguh
yang tidak akan putus sebab jati diri tali itu stabil,kokoh,dan kuat,serta
ikatannya sangat keras. Tali yang kuat itu adalah iman dan islam. Tidak ada
kontradiksi antara orang yang berpendapat bahwa tali itu ialah “tidak ada tuhan
melainkan Allah”,ia adalah Al-Qur’an, ia adalah cinta karena Allah dan benci
karena Allah pula. Semuanya benar. Berkaitan dengan firman Allah “tidak
rapuh”,Mu’adz bin Jabal berkata,”Ayat itu berarti ‘tidak masuk surga’.”[10]
Kisah Abu Bakara r.a : Tidak beberapa
lama setelah memeluk agama Islam, Saiyidina Abu Bakar yang terkenal sebagai
saudagar yang kaya itu telah meninggalkan perdagangannya dan meninggalkan semua
usaha peribadi lain-lainnya lalu menyerahkan segenap kekayaan dan jiwa raganya
untuk melakukan penjuangan menegakkan Islam bersama Nabi Muhammad S.A.W.
sehingga oleh karena kegiatannya maka Agama Islam mendapat kemegahan dengan
Islamnya beberapa pemuda Quraisy yang lain seperti yang telah disebutkan itu.
Beliau telah mengorbankan seluruh harta bendanya untuk menebus orang-orang yang
ditawan, orang-orang yang ditangkap atau disiksa. Selain daripada itu beliau
juga telah membeli hamba-hamba yang kemudian dimerdekakannya. Salah seorang
hamba yang dibelinya lalu kemudian dibebaskan yang paling terkenal dalam
sejarah ialah Bilal Bin Rabah.
Tatkala Nabi Muhammad selesai melakukan
Isra' dan Mikraj segolongan orang yang kurang mempercayai apa yang telah
dikhabarkan Rasulullah S.A.W. telah pergi menemui Saiyidina Abu Bakan R.A.
untuk mendengarkan apa pendapatnya tentang dakwaan Muhammad S.A.W. itu.
Tujuan kedatangan mereka mendapatkan Abu Bakar R.A. tidak lain dengan prasangka
tentunya Abu Bakar R.A. kali ini akan mendustakan kisah yang tidak masuk akal
pada fikiran mereka itu. Setelah pertanyaan itu disampaikan kepada Abu Bakar
R.A. lalu beliau pun berkata, "Adakah Muhammad berkata begitu? Sahut
mereka, "Benar! Maka ujar Saiyidina Abu Bakar R.A. "Jika Muhammad
berkata begitu maka sungguh benarlah apa yang diceritakan itu. Lalu mereka pun
terus menyambung, "Engkau percaya hai Abu Bakar bahawa Muhammad sampai ke
tanah Syam lebih sebulan perjalanan pulang, di malam semalam tadi? Maka sahut
Abu Bakar sungguh-sungguh, "Benar! Aku percaya! Malah lebih dan itu aku
percaya kepadanya. Aku percaya akan berita dari langit diberitakannya baik pada
waktu siang maupun di waktu malam! Demikian hebatnya sambutan sahabat yang
paling utama itu. Kerana tegas dan teguhnya iman beliau terhadap agama yang
dibawa oleh Muhammad dan terhadap apa yang dikhabarkan oleh baginda maka beliau
telah diberi oleh Rasulullah S.A.W. dengan gelaran Al-Siddiq, artinya yang
benar.
Dan memanglah tidak mengherankan sekali
sikap Abu Bakar itu. Beliau telah kenal akan Muhammad S.A.W. bukan sehari dua,
melainkan sudah boleh dikatakan seumur manusia. Beliau tahu bahawa sahabatnya
itu berkata benar, tak pernah bohong; orang amin. Mustahil baginda akan khianat
kepada pengikutnya yang pencaya kepadanya. Beliau mengimani sahabatnya itu
Pesuruh Allah Yang Maha Kuasa, menerima wahyu daripada Tuhannya. Beliau sudah
bertahun-tahun mengikutkan petunjuk yang diwahyukan oleh Allah kepada
sahabatnya itu maka telah teguhlah iman dalam hatinya.
Tatkala keadaan kekejaman orang-orang musyrikin Quraisy tenhadap
kaum Muslimin yang sedikit jumlahnya di Mekah semakin hebat dan membahayakan,
Nabi Muhammad S.A.W. telah mengadakan permusyawatan di rumah Saiyidina Abu
Bakan R.A. untuk mencani jalan keluar danipada kesulitan yang sedang dihadapi
oleh pihak kaum Muslimin. Ketika itulah Rasulullah S.A.W. menjelaskan kepada
Saiyidina Abu Bakan R.A. bahawa Allah S.W.T. telah memerintahkan baginda supaya
melakukan hijrah ke Madinah serta meminta Saiyidina Abu Bakar R.A. supaya
menemaninya dalam peristiwa hijrah tersebut. Dengan perasaan gembira tanpa
sedikit kebimbanganpun Saiyidina Abu Bakar R.A. menyambut permintaan Rasulullah
S.A.W. [11]
99. Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah
beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?(QS.Yunus:99)
Tafsiran :
Ayat
di atas telah mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan percaya atau tidak.
Kaum Yunus tadinya enggan beriman, kasih sayang-Nyalah yang mengantar Allah
swt. memperingatkan dan mengancam mereka. Nah, kaum Yunus yang tadinya
membangkang atas kehendak mereka sendiri, kini atas kehendak sendiri pun mereka
sadar dan beriman, sehingga Allah swt,tidak menjatuhkan siksa-Nya. Demikian
Allah memberi kebebasan kepada manusia. Tapi jangan duga bahwa kebebasan itu
bersumber dari kekuatan manusia. Tidak!itu adalah kehendak dan anugerah Allah
swt, karena jikalau Tuhan pemelihara
dan Pembimbingmu menghendaki, tentulah beriman secara bersinambung
tanpa diselingi sedikit keraguan pun semua
manusia yang berada dimuka bumi
seluruhnya. Ini dapat dilakukan-Nya antara lain dengan mencabut kemampuan
manusia memilah dan memilih dan dengan menghiasi jiwa mereka hanya dengan
potensi positif saja,tanpa nafsu dan dorongan negative sebagaimana halnya
malaikat. Tetapi itu tidak dikehendaki-Nya karena Dia bermaksud menguji manusia
dan memberi mereka kebebasan beragama dan bertindak. Dia menganugerahkan
manusia potensi akal agar mereka menggunkannya untuk memilah dan memilih. Maka, jika demikian, apakah engkau wahai Muhammad, engkau hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang mukmin semuanya yang benar-benar mantap
imannya? Allah tidak merestui engkau melakukan yang demikian,bahkan jika
seandainya engkau berusaha kearah sana, engkau tidak dapat berhasil. Dan
kalaupun engkau berhasil, Aku tidak akan menerimanya – karena yang demikian
adalah iman paksaan, sedang yang Aku kehendaki adalah iman yang tulus, tanpa
pamrih dan tanpa paksaan. Tetapi bagaimana engkau dapat memaksa orang beriman
dengan tulus padahal tidak ada satu jiwa pun apalagi dua atau tiga yang akan dapat beriman disatu saat pun kecuali
dengan izin Allah. Memang ada di antara manusia yang beriman sehingga Allah
menganugerahkan kepada mereka ketenangan bathin dan kebahagiaan dan ada juga yang enggan sehingga Allah menimpakan kekotoran jiwa, yakni
kegoncangan hati atau kemurkaan akibat kekotoran jiwa itu kepada orang – orang yang tidak beriman karena enggan mempergunakan akalnya.
Yang
dimaksud dengan ( ) idzni Allah/ izin Allah pada ayat ini
adalah hukum-hukum sebab dan akibat yang diciptakan Allah dan yang berlaku umum
bagi seluruh manusia. Dalam hal ini Allah telah menciptakan manusia memiliki
potensi berbuat baik dan buruk, dan menganugerahkan kepadanya akal untuk
memilih jalan yang benar serta menganugerahkan pula kebebasan memilih apa yang
dikehendakinya. Bagi yang menggunakan akal dan potensinya secara baik, maka dia
telah memperoleh izin Allah untuk beriman. Sedang yang enggan menggunakannya,
Allah pun menjadikan dalam jiwanya kegoncangan dan kebimbangan, kesesatan dan
kekufuran yang akan mengantar menuju murka-Nya.[12]
29. Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya
dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan
barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah
sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka.
dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air
seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling
buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.(QS.Al-Kahfi:29).
Tafsiran :
Allah
Ta’ala berfirman kepada Rasulallah saw, “Dan katakanlah, hai Muhammad, kepada
manusia, ‘Apa yang aku bawa kepadamu dari Tuhanmu merupakan kebenaran yang
tidak diragukan dan disangsikan lagi.” “Maka barangsiapa yang ingin,maka
biarkanlah dia kafir.” Penggalan ini merupakan ancaman yang sangat keras.
Karena itu, Allah Ta’ala berfirman, sesungguhnya kami telah sediakan bagi
orang-orang zalim itu,”yakni orang – orang yang kafir kepada Allah, kepada
Rasul, dan kitab-Nya, “neraka yang gejolaknya mengepung mereka”,yakni memagari
mereka. Ibnu Juraij berkata,”Ibnu Abbas berkata, ‘Yakni, benteng dari api.’’
Firman
Allah Ta’ala,”Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum
dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangatkan muka.” Ibnu Abbas berkata,”Al-Muhli berarti air yang kasar seperti
endapan minyak. Air itu hitam, bau ,dan panas. Karena itu Allah berfirman,
“Yang menghanguskan muka”karena demikian panasnya. Jika orang kafir akan
meminumnya lalu dia mendekatkan ke wajahnya,maka hanguslah mukanya dan
berjatuhanlah kulit wajahnya.[13]
Peristiwa dunia yaitu: Pada tanggal 11
September 2011 kita terkenang satu peristiwa yang terjadi 10 tahun yang lalu,
yaitu peristiwa yang mengubah wajah dunia. Peristiwa ini berlaku hanya selang
beberapa bulan Bush Jr. memegang kekuasaan Rumah Putih . Ia datang bersamanya
sayap ekstrimis, satu kumpulan yang disebut “neo-konservatif” yang memegang
tampuk kekuasaan di Amerika. Peristiwa 11 September untuk memberikan peluang
keemasan dalam melancarkan operasi ketentaraan tanpa batas, sehingga dapat
memperkukuh penguasaan Amerika ke atas dunia di bawah slogan “perang melawan
keganasan” (terrorisme). Dunia Islam adalah sasaran peperangan ini. Namun
berlaku kehendak Allah di mana sebelum berlangsung ulang tahun kali ke10
peristiwa 11 September, tercetus revolusi dan intifadhah Arab melawan
kezaliman, kekejaman, kediktatoran, korupsi dan kekerasan, revolusi yang
berjaya menggulingkan para pemimpin kuku besi terkuat di rantau yang telah
dikenal pasti sebagai tempat terbesar apa yang dinamakan “perang” terhadap
terorisme. Mereka telah mengeringkan sumber-sumbernya, menyerang Islam,
mengepungnya, dan mengambil bagian dalam menyerang Iraq, Afghanistan dan
pengepungan Gaza. Mereka adalah “Ben Ali” di Tunisia, “Qadhafi” pengarah
teroris di Libya, dan (Mubarak) “harta karun strategik” Zionis di Mesir.
Sedangkan pentadbiran AS mendakwa
dengan dasar politik dan kewajipan menjalankan demokrasi serta pembelaannya ke
atas hak asasi manusia mampu mencetuskan revolusi Arab. Inilah pembohongan
terbesar. Padahal revolusi Arab adalah untuk menangkis serangan Zionis dan
Amerika bagi menghadapi pembohongan dari pemimpin diktator mengenainya. Paling
tidak, apa yang kita lihat ialah kepanikan dan ketakutan yang mencengkam Zionis
setelah berlaku revolusi rakyat Mesir terhadap mereka dan perubahan dalam
hubungan strategik antara Mesir dan Turki, di mana puncaknya adalah ketika
Erdogan melakukan kunjungan ke Kaherah untuk membentuk fokus baru dalam
menghadapi perencanaan Zionis.
Inilah hikmah Allah yang begitu jelas
bahawa setiap kezaliman pasti akan berakhir. Kini kita dapat menyaksikan
berakhirnya para dictator dan kezaliman di seluruh dunia Arab. Kita juga ketika
ini dapat menyaksikan permulaan keruntuhan penguasaan Amerika dan peradaban
Barat. Kini kita telah mendengar suara-suara yang bergema dari sana yang memberikan
peringatan betapa buruknya tempat kembali umat manusia yang terjerumus dalam
tamadun yang kosong tanpa iman. Manusia tidak mendapatkan keuntungan apapun
dalam diri mereka kecuali kebimbangan, kegusaran dan penyakit mental hingga
meningkatnya kes-kes bunuh diri, walaupun keseronokan materialistik dan
kebebasan syahwat yang tidak terkawal dan tanpa nilai telah merajalela.
Kini
terbukti dengan jelas dan nyata untuk semua orang yang mempunyai hati dan
kesedaran bahwa keselamatan umat manusia adalah ketika mengikuti manhaj Islam,
sistem dann nilai-nilainya walaupun ada usaha yang berterusan dan penuh
kesungguhan untuk mewujudkan salah faham dan memberikan gambaran yang buruk.
Namun semuanya berakhir dalam kegagalan yang hina. Jelaslah bagi semua orang bahwa
keselamatan umat manusia, walau bagaimana kesengsaraannya adalah dengan
mengikuti ajaran Islam di semua bidang, kerana di dalamnya terdapat keselamatan
dan kebebasan.[14]
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah,
agamaku."(QS.Al-Kafirun: 6)
Tafsiran :
Dan, tidak ada jalan untuk mengabdi kepada
Allah kecuali dengan mengikuti risalah yang dibawa oleh Nabi Saw. Sedangkan,
orang-orang musyrik itu menyembah selain Allah; suatu peribadatan yang tidak di
izinkan oleh Allah. Itulah sebabnya Rasulallah Saw.mengatakan kepada mereaka,
“Untukmu agamamu dan untuku agamaku.” Hal ini sebagaiman firman Allah Ta’ala,
“Dan bila mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, ‘Bagiku amalku dan bagimu
amalmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri
dari apa yang kalian kerjakan.” Dan firman Allah Ta’ala, “Bagi kami amal
perbuatan kami dan bagi kamu amal perbuatan kamu.”
Imam
Syafi’I Rahimallah dan ulama yang
lain menggunakan ayat yang mulia ini,”untukmu agamamu dan untukku agamaku”
sebagai dalil bahwa kekufuran itu merupakan millah yang satu. Maka orang Yahudi
dapat mewarisi orang Nasrani dan sebaliknya, bila antara keduanya terdapat
hubungan nasab atau sarana pewarisan, sebab agama-agama selain Islam itu bagaikan
satu perkara saja dalam hal kebathilannya. Namun, Imam Ahmad dan yang satu
pandangan dengan beliau tidak membolehkan adanya praktek waris-mewarisi antara
orang Yahudi dengan orang Nasrani, berlandaskan pada hadist Amr bin Syu’aib
dari ayahnya dari kakeknya bahwa katanya Rasulallah saw. Bersabda, “Tidak ada
waris mewarisi antara dua millah yang berbeda”.[15]
Firman Allah pada surah
Al-Jumu’ah:10:
Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.
Tafsir surah Al-Jumuah:10
“Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah”. Ketika
Allah melarang mereka berjual beli ketika mendengar kumandang azan dan
memerintahkan mereka untuk berkumpul, maka
Allah mengizinkan mereka, bila kewajiban Jumat telah usai, untuk
bertebaran lagi di muka bumi dan mencari karunia Allah.
Allah
berfirman,” Dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” Yaitu
di kala membeli dan menjual, di kala mengambil dan memberi, hendaknya kamu
berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya dan janganlah kesibukan dunia
melalaikan kamu dari sesuatu yang mendatangkan manfaat kepada kamu di hari
akhir.
Surah Al-Israa’:20:
Kepada masing-masing
golongan, baik yang ini maupun yang itu, Kami memberi bantuan dari kemurahan
Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.
Tafsir surah
Al-Israa’:20:
Allah Swt berfirman,
“Kepada masing-masing golongan,” dari kedua golongan di atas, yaitu orang yang
menghendaki dunia dan orang yang menghendaki akhirat, Kami memberikan kepada
mereka, sesuai dengan perilaku masing-masing, “bantuan dari kemurahan Tuhanmu”.
Yakni Allah memberi kebahagiaan dan kecelakaan kepada masing-masing sesuai
dengan haknya.”dan kemurahan Tuhanmu itu tidak dapat dihalangi,” dan ditolak.
Dalam shahihaini
diriwayatkan: “Para penghuni surga derajat-derajat yang tinggi benar-benar
melihat penghuni tempat tertiggi seperti kamu melihat gemintang yang melintas
di ufuk langit”(Muttafaq ‘alaihi)[16]
Semua manusia adalah anak keturunan
Adam, dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti
orang Arab berada di atas orang nonArab dan begitu juga bukan nonArab di atas
orang Arab. Keunggulan juga tidak dipunyai oleh orang kulit putih lebih dari
orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit
putih. Keunggulan ini
berdasarkan atas ketakwaannya"
Al-Hujurat:13:
Al-Hujurat:13:
Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa diantara kamu. Sesungguhya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Tafsir surah
Al-Hujurat:13:
Dalam ayat ini Allah
menjelaskan bahwa manusia semuanya berasal dari seorang ayah dan seorang ibu
yaitu Adam dan Hawa. Maka tidak patutlah bagi seseorang mencemoohkan
saudaranya.
Allah SWT telah menciptakan manusia menjadi
berbagai-bagai banga dan suku-suku bangsa yang supaya saling mengenal dan
saling menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Dan tidak ada kelebihan
seseorang di atas yang lain, kecuali ketakwaan dan budi pekerti yan luhur,
tidak dengan soal-soal keduniaan yang akan hilang dan musnah.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa manusia
diciptakan berbagai-bagai bangsa dan suku-suku bangsa, berbeda-beda warna kulit
bukan untuk saling mencemoohkan, akan tetapi supaya saling mengenal dan saling
menolong. Dan Allah tidak menyukai orang –orang yang memperlihatkan kesombongan
dengan keturunannya, kepangkatan atau kekayaannya karena orang yang paling
mulia di sisi Allah hanya orang yang paling bertakwa kepada-Nya.
Diriwayatkan oleh Abu
Daud mengenai turunnya ayat ini yaitu tantang peristiwa seorang sahabat yang
bernama Abu Hindin yang biasa berhidmad kepada nabi untuk mengeluarkan darah
kotor dari kepalanya, dengan pembekam yang bentuknyaseperti tanduk. Rasullullah
saw menyuruh kabilah Bani Bayadah agar menikahkan Abu Hindin dengan seorang
wanita di kalangan mereka. Mereka bertanya:”Apakah patut kami mengawinkan
gadis-gadis kami dengan budak?”. maka
Allah menurunkan ayat ini, agar tidak mencemoohkan seseorang karena
memandang rendahnya kedudukannya.
Kebiasaan manusia
memandang kemuliaan itu selalu ada sangkut pautnya dengan kebangsaan dan
kekayaan, padahal menurut pandangan Allah orang yang paling mulia itu adalah
orang yang paling takwa kepada-Nya.
Dalam ayat ini telah
jelas mengandung bahwasanya setiap manusia mempunyai hak untuk dihormati, karna
pada dasarnya semua manusia dimata Allah kedudukannya sama melalui ketakwaanlah
yang membedakan manusia di hadapan Allah. Maka dari itu kita sebagai makhluk
social harus berlaku adil pada setiap orang dalam kondisi apapun karena ada hak
pada setiap pribadi manusia yang wajib dihormati.
Surah Quraisy:3-4:
Maka hendaklah mereka
menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (3). Yang telah memberi makanan kepada mereka
untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
Tafsir surah Quraisy:3-4:
Allah SWT memberikan
bimbingan kepada mereka untuk mensyukuri
nikmat yang besar ini, maka Dia berfirman, “Maka hendaklah mereka
menyembah Tuhan Pemilik rumah ini,”
Artinya, hendaklah mereka mentauhidkan-Nya dalam beribadah, sebagaimana firman-Nya,”Katakanlah,’hanyalah
aku diperintahkan untuk beribadah kepada Rabb negeri yang telah dimuliakannya
ini. Dan milliknyalah segala sesuatu. Dan aku diperintahkan untuk masuk
golongan orang-orang muslim.”
Firman Allah SWT,”Yang
telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar,” yaitu yang
telah memberikan makan itu adalah Pengurus rumah ini, “Dan mengamankan mereka
dari ketakutan.” Artinya, Allah telah member karunia kepada mereka berupa
keamanan dan kesenangan. Maka tunggalkanlah dia dalam beribadah. Jangan
menyekutukannya dengan yang lain.[17]
Surah Al-Nur:27:
”Hai orang-orang yang
beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumah kamu, sebelum kamu
meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik
bagi kamu agar kamu ingat.
Tafsir surah Al-Nur:27:
Kelompok ayat-ayat ini
berbicara tentang etika kunjung mengunjungi, yang merupakan bagian dari
tuntunan Ilahi yang berkaitan dengan pergaulan sesama manusia, karena seperti
apa yang dikemukakan pada awal uraian, bahwa surah ini mengandung sekian banyak
ketetapan hukum-hukum dan tuntunan-tuntunan yang sesuai antara lain dengan
pergaulan antar manusia pria-wanita.
Al-Biqa’i
menghubungkan ayat ini dengan ayat-ayat
yang lalu dari sisi bahwa apa yang dilakukan penyebar isu itu pada hakikatnya
prasangka buruk yang ditanamkan oleh iblis dalam hati mereka terhadap
orang-orang beriman. Di sini Allah memerintahkan untuk menutup salah satu pintu
masuknya setan, dengan jalan
memerintahkan kaum muslimin untuk menghindari tempat dan sebab-sebab yang dapat menimbulkan
kecurigaan dan prasangka buruk. Karena itu, di sini diperintahkan untuk meminta
izin sebelum masuk ke rumah.[18]
Diriwayatkan oleh Imam
Malik bahwa Zaid Ibn Tsabit berkunjung
ke rumah ‘Abdullah Ibn Umar. Di pintu dia berkata: “Bolehkah saya masuk?”
Setelah diizinkan dan dia masuk ke
rumah, ‘Abdullah berkata kepadanya: “Mengapa engkau menggunakan cara meminta
izin orang-orang Arab masa jahiliyah?” Jika engkau meminta izin maka ucapkanlah
as-Salamu ‘Alaikum, dan bila engkau mendapatkan jawaban, maka bertanyalah:
Bolehkah saya masuk?”.
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan tiap-tiap ayat
Tafsir Surat Al-An’am ayat 151:
Dalam
ayat ini mengandung penjelasan yang berkaitan tentang hak anak dalam memperoleh
penghidupan dari orang tuanya, hak untuk hidup. Dalam ayat ini juga terdapat
hak Allah yang mana harus dipenuhi oleh hambanya yang taat akan perintahnya,
yaitu dilarangnya mempersekutukan Allah dengan sesuatupun. Dan kewajiban
seorang anak dalam berbakti kepada orang tuanya. Dalam Perundangan Indonesia
pun diatur yaitu dalam Bab XI (Hak Azasi Manusia) pasal 28 A dan 28 I ayat 1
tentang Hak untuk hidup, pasal 28 G ayat 1 tentang Hak atas rasa aman dan bebas
dari ancaman, pasal 28 G ayat 2 dan 28 I ayat 1 tentang hak bebas dari
penyiksaan, pasal 28 B ayat 2 tentang hak Anak, pasal 34 ayat 1 yaitu Hak untuk
mendapat pemeliharaan bagi anak-anak.
Tafsir Surat Al-Maidah ayat 32:
Dalam
ayat ini mengandung ketetapan hukum bagi Bani Israil yang pada saat itu telah
melampui batas dalam perampasan hak manusia karena telah melakukan kerusakan
dimuka bumi, ayat ini menjelaskan bahwasanya setiap orang berhak memperoleh
kehidupan yang aman tanpa adanya ancaman ataupun gangguan dari orang lain.
Dalam UUD pasal 28 G ayat 1 yaitu Hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman,
dan pasal 28 G ayat 2 dan 28 I ayat 1 yaitu bebas dari penyiksaan.
Tafsiran Surat Al-Baqoroh ayat 256, tafsiran
Surat Yunus ayat 99, tafsiran Surat al-Kahfi ayat 29, tafsiran surat Al-Kafirun
ayat 6:
Dalam ayat-ayat ini
berbicara tentang kebebasan agama, kebebasan dalam menentukan kepercayaan
masing-masing. Tertuang dalam UU pasal 28 G ayat 2, pasal 28 I ayat, dan pasal
29
Tafsiran surat Al-Jumuah ayat 10:
Dalam
ayat ini menerangkan tentang hak yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan-Nya
yaitu hak kebebasan dalam mencari rezeki untuk memperoleh kehidupan yang layak
di dunia,namun ayat sebelumnya menjelaskan hak Allah yaitu diwajibkannya sholat
jum’at dan Allah memerintahkan untuk meninggalkan perniagaan pada waktu
datangnya sholat jum’at. Dalam UU dijelaskan dalam pasal 28 E ayat 1 yaitu Hak
untuk memilih pekerjaan dan pasal 27 ayat 2.
Tafsir Surat AL-Isra ayat 20:
Dalam
ayat ini menerangkan kebebasan manusia dalam bersikap dan menentukan
kehidupannya masing-masing. Dalam Deklarasi HAM Islam Sedunia dalam
pasal-pasalnya juga disebutkan yaitu Hak menikmati keleluasaan pribadi.
Tafsir surat Al-Hujarat ayat 13:
Dalam ayat ini menjelaskan tentang
berbagai macam ciptaan Allah yang bahwasanya manusia diciptakan dalam berbagai
jenis,golongan,suku, dan bangsa yang mana mempunyai tujuan yaitu agar saling
mengenal satu sama lain dan saling menghormati. Karena nilai ketakwaan lah yang
membuat tinggi derajat seseorang dihadapan Allah. Dalam ayat ini mengandung
hak-hak manusia seperti dalam UU pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan tulisan. Pasal 28 I ayat 1
yaitu Hak untuk tidak diperbudak. Pasal 28I ayat 3 yaitu tentang identitas
budaya dan hak masyarakat tradisional.
Tafsir surat Al-Quraisy ayat 3-4 :
Ayat
ini berbicara tentang jaminan rezeki dan keamanan dari Allah swt. Dan kita
sebagai makhluk social harus saling menghormati dan menghargai hak orang lain.
Dan berkaitan pula dengan penjelasan HAM, dalam UU pasal 28 ayat 1 yaitu hak
atas rasa aman dan bebas dari ancaman.
Adanya
ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah
menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu,
perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu
sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa
terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan
abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam
Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak
Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi
manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang
terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.Sementara dalam hal al insan
seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang
dimilikinya.
Islam
datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM
dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits
yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat
islam.
Dilihat
dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury
(hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan
hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat
kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu
mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi
akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk
memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak
hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih
rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002).
Demikianlah
makalah yang dapat kami sajikan mengenai Hak Azasi Warga Negara. Semoga dapat
kita jadikan pelajaran penting dalam hidup sesuai dengan syari’at agama. Amin
Daftar Pustaka:
1.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah :
pesan,kesan dan keserasian Al-Qur’an/M.Quraish Shihab volume 3, 4, 6, 9.
Jakarta : Lentera Hati 2007
2.
Ar-Rifa’I, Muhammad Nasib. Kemudahan
dari Allah:ringkasan ibnu katsir/penulis Muhammad Nasib Ar-Rifa’I;penerjemah, Syihabudin;
Jakarta:Gema Insani,2000
3.
Dahlan Zaini,dkk. Tafsir Al-Quran UII.
Yogyakarta: PT.DANA BAKTI WAKAF (Milik nBadan Wakaf Universitas Islam Indonesia.
5.
http://fikrah-dakwah.blogspot.com
[1]
Http://www.Tayibah.com/
[2]
Maksudnya yang dibenarkan oleh syara seperti qishahs membunuh orang
murtad,rajam dan sebagainya.
[3]
M.Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah Volume 4 (Jakarta, Penerbit Lentera
Hati)cet ke IX, hal 338-339
[4] Yakni:
membunuh orang bukan Karena qishaash
[5] hukum
Ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia
seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai
membunuh manusia seluruhnya, Karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat
dan Karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya
[7]
M.Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah Volume 3 (Jakarta, Penerbit Lentera
Hati)cet ke IX, hal 81-83
[8] http://fikrah-dakwah.blogspot.com
[9]
Thaghut
ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t
[10]
Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir ibnu Katsir / Muhamad Nasib Ar-Rifa’I:
penerjemah, Syihabuddin (Jakarta,Gema Insani Press,1999)cet.1, hal 427-429
[11] http://fikrah-dakwah.blogspot.com
[12]
M.Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah Volume 6 (Jakarta, Penerbit Lentera
Hati)cet ke VIII, hal 164-166
[13]
Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir ibnu Katsir / Muhamad Nasib Ar-Rifa’I:
penerjemah, Syihabuddin (Jakarta,Gema Insani Press,2000)cet.1, hal 133-134
[15]
Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir ibnu Katsir / Muhamad Nasib Ar-Rifa’I:
penerjemah, Syihabuddin (Jakarta,Gema Insani Press,2000)cet.1, hal 1063-1065
[16]
Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir ibnu Katsir / Muhamad Nasib Ar-Rifa’I:
penerjemah, Syihabuddin (Jakarta,Gema Insani Press,2000)cet.1, hal 44
[17]
Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir ibnu Katsir / Muhamad Nasib Ar-Rifa’I:
penerjemah, Syihabuddin (Jakarta,Gema Insani Press,2000)cet.1, hal 1051-1052
[18]
M.Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah Volume 9 (Jakarta, Penerbit Lentera
Hati)cet ke VIII, hal 318
makasih ya,,, ini sangat membatu saya dalam pelajaran Ilmu Tafsir saya..... visit back,,,
BalasHapusUntung Shop | Toko Online Murah
Iklan Untung | Iklan Baris Gratis
RasyaShare | Tempat Berbagi Segalanya