Dosa. Dalam al-Qur’an disebut zanbun atau ismun.
Dalam kamus kata ismun diartikan dengan kata perbuatan yang menimbulkan ‘uqubah
(hukuman atau siksaan), sedangkan kata zanbun diartikan dengan
mengerjakan sesuatu yang tidak disyari’tkan.
Dalam pandangan agama islam, dosa dibedakan ke dalam dua bagian,
(1) dosa besar dan (2) dosa kecil. Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali
Imran (4) ayat 31 yang artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di
antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus
kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil), dan Kmai masukkan kami ke
tempat yang mulia (syurga).”
Dosa Besar. Para ulama berbeda pendapat mengenai defenisi dosa
besar. Sebagian ulama mendefenisikan dosa besar dengan “setiap sesuatu yang
dilarang Allah; segala sesuatu yang diharamkan melalui nash al-Qur’an; seluruh
nash-nash yang mengancam pelaku perbuatan dengan ancaman hukuman di akhirat,
nmendapat laknat Allah atau mendapat ancaman keras, dan pelakunya diberi
predikat fasik, atau pelakunya harus dikenai hukuman had”



